Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencabulan Siswi SMP

    Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencabulan Siswi SMP

    BANGKALAN -  Dua tersangka yang mencabuli DA (13) gadis yang masih duduk di bangku SMP di Bangkalan, sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, kedua tersangka yakni MR dan BK mengenal korban DA lewat Tik Tok.

    "Jadi krologisnya setelah berkenalan di TikTok dan mendapatkan nomor WhatsApp, korban dibawa ke tempat kos pelaku, " kata AKP Heru , Jumat (5/1)

    Di tempat kos pelaku itulah DA dicekoki minuman keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

    Menurut AKP Heru, berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas korban dicabuli sebanyak 2 kali. 

    "Pengakuan nya 2 kali yakni dilakukan secara bergantian oleh MR dan BK, " kata AKP Heru.

    Tak hanya itu saja, dari tempat kejadian Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti baik dari korban dan juga pelaku. 

    "Ada barang berupa pakaian korban, dan pelaku serta alat komunikasi yakni hp dan sepeda motor yang digunakan pelaku juga kami sita, " lanjut AKP Heru. 

    Atas perbuatan bejat kedua pelaku tersebut, kini MR dan BK harus mendekam dibalik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)

    bangkalan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tertibkan Pengendara Polres Bangkalan Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 

    Ikuti Kami